Background
Di banyak organisasi, keputusan terkait SDM dibuat setiap hari oleh manajer dan supervisor yang tidak terlatih dalam dasar-dasar hukum ketenagakerjaan. Keputusan seputar manajemen kinerja, disiplin, cuti, ketentuan kontrak, atau pemutusan hubungan kerja sering kali diambil berdasarkan kebiasaan, preseden, atau nasihat informal—bukan berdasarkan pemahaman yang jelas tentang kewajiban hukum. Meskipun keputusan-keputusan ini mungkin bermaksud baik, keputusan tersebut secara tidak sengaja dapat membuat organisasi rentan terhadap perselisihan, keluhan, dan risiko hukum.
Pada saat yang sama, manajer diharapkan untuk bertindak cepat, adil, dan konsisten, seringkali tanpa konteks hukum yang memadai. Hal ini menciptakan kesenjangan antara kepemimpinan operasional dan kepatuhan hukum. Seiring waktu, kesenjangan ini mengakibatkan perlakuan yang tidak konsisten terhadap karyawan, melemahnya kepercayaan, dan eskalasi yang dapat dihindari menjadi perselisihan formal.